
Cairo (voa-islam.com) Pasca pemilihan presiden di Mesir, semakin mengkristal pertarungan antara kelompok Islam menghadapi kalangan sekuler.
Hari-hari ini pertarungan terus berlangsung pertarungan yang sangat
keras antara kelompok Muslim dengan kalangan sekuler dan
nasionalis.Mereka merasa menghadapi ancaman yang sangat mengkawatirkan
dengan tampilnya kalangan Islamis di pusat kekuasaan di Mesir.
Sekarang
kalangan Islamis, yang terdiri kekuatan inti, yaitu Salafi dan Ikhwan
yang satu padu menghadapi kelompok sekuler dan nasionalis. Kalangan
Salafi yang menjadi kekuatan kedua di Mesir, sesudah Ikhwan, memberikan
dukungan kepada pemerintahan Mursi, ketika menghadapi serangan kalangan
sekuler dan nasionalis.
Salafi dan Ikhwan sama-sama berjuang mengubah konstitusi tahun l972,
dan sekarang dalam draft yang baru memasukkan "Syariah Islam", menjadi
sumber hukum tertinggi, di artikel 2 dalam konstitusi yang baru.
Kalangan
sekuleris dan nasionalis merasa sangat tidak senang, berkaitan dengan
adanya rencana perubahan baru, dan draft rancangan yang memberikan
kesempatan yang lebih luas, terutama bagi tegaknya nilai-nilai syariah
Islam dalam konstitusi yang baru ini.
Karena
itu, mereka itu, diantaranya kelompok Kristen Koptik, nasionalis yang
dipimpin mantan calon presiden Sabhy, dan kelompok sekuler dari Partai
Konstitusi, yang dipimpin Mohamad el-Baradei, terus melakukan huru-hara
di lapapangan yang mengacam pemerntahan Presiden Mursi, yang mendapatkan
dukungan dari kalangan kelompok Salafi.
Sementara
itu, tokoh Salafi Sheikh Hazem Salah Abu Ismail melalui juru bicaranya
Sheikh Saber Gamal mengatakan , bahwa orang-orang yang menentang
penerapan Syariah Islam adalah kafir, Selasa.
Saber mengutip ayat Quran yang mengatakan: "Dan barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang Allah tetapkan, maka mereka adalah orang-orang kafir."
Kampanye ini para pendukung Abu Ismail, yang menjadi calon presiden dari Salafi yang sangat populer itu, tetapi didiskualifikasi dari pemilihan presiden, di mena mereka menentang kelompok-kelompok sekuler dan nasional yang menentang syariah Islam. Saber menekankan bahwa konstitusi harus mencakup sebuah artikel yang menyatakan Syariah adalah sumber utama perundang-undangan.
Saber mengatakan melakukan pembicaraan melalui telepon dalam "Acara 90 Minutes", ia berbicara pada Channel Mehwar Selasa malam : "Menyebutkan 'prinsip-prinsip Islam dalam konstitusi harus jelas, karena semua orang harus dapat secara langsung memahami artikel. Kami ingin mereka.. mengatakan Syariah Islam adalah sumber utama undang-undang", tegasnya.
"Orang-orang yang mengatakan bahwa mereka tidak ingin hukum Islam menjadi sumber hukum, apa yang Anda inginkan sebagai sumber kemudian Ikuti Firman Allah.?"
Hal ini muncul setelah sejumlah Islamis keberatan dengan rumusan Pasal 2 dari rancangan konstitusi mengatakan prinsip-prinsip Syariah Islam harus "sumber" bukan "sumber utama legislasi." Inilah konflik sekarang yang terjadi antara kelompok sekuler dan nasionalis dengan kaum Islamis, yang berkembang menjadi konflik di jalanan di Mesir. Mereka kaum sekuler dan nasionalis, memang tidak suka negara di atur dengan Syariah
Saber mengutip ayat Quran yang mengatakan: "Dan barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang Allah tetapkan, maka mereka adalah orang-orang kafir."
Kampanye ini para pendukung Abu Ismail, yang menjadi calon presiden dari Salafi yang sangat populer itu, tetapi didiskualifikasi dari pemilihan presiden, di mena mereka menentang kelompok-kelompok sekuler dan nasional yang menentang syariah Islam. Saber menekankan bahwa konstitusi harus mencakup sebuah artikel yang menyatakan Syariah adalah sumber utama perundang-undangan.
Saber mengatakan melakukan pembicaraan melalui telepon dalam "Acara 90 Minutes", ia berbicara pada Channel Mehwar Selasa malam : "Menyebutkan 'prinsip-prinsip Islam dalam konstitusi harus jelas, karena semua orang harus dapat secara langsung memahami artikel. Kami ingin mereka.. mengatakan Syariah Islam adalah sumber utama undang-undang", tegasnya.
"Orang-orang yang mengatakan bahwa mereka tidak ingin hukum Islam menjadi sumber hukum, apa yang Anda inginkan sebagai sumber kemudian Ikuti Firman Allah.?"
Hal ini muncul setelah sejumlah Islamis keberatan dengan rumusan Pasal 2 dari rancangan konstitusi mengatakan prinsip-prinsip Syariah Islam harus "sumber" bukan "sumber utama legislasi." Inilah konflik sekarang yang terjadi antara kelompok sekuler dan nasionalis dengan kaum Islamis, yang berkembang menjadi konflik di jalanan di Mesir. Mereka kaum sekuler dan nasionalis, memang tidak suka negara di atur dengan Syariah